Kontrak Gas

Ilustrasi ekspor gas Indonesia ke Singapura terkait peringatan CORE Indonesia mengenai risiko denda kontrak dan arbitrase internasional akibat pengurangan pasokan gas.
Market

3 hari yang lalu

RI Pangkas Ekspor Gas ke Singapura, CORE Peringatkan Risiko Denda hingga Arbitrase

Ekonom CORE Indonesia Dipo Satria Ramli memperingatkan potensi penalti finansial hingga arbitrase internasional apabila pengurangan ekspor gas Indonesia ke Singapura melanggar kontrak yang masih berlaku. Perjanjian gas jangka panjang umumnya memiliki klausul Take-or-Pay dan Deliver-or-Pay yang mengatur kewajiban pembeli maupun pemasok. Peringatan tersebut muncul setelah SKK Migas mengumumkan pengurangan ekspor gas ke Singapura sebesar 31 BBtud mulai 24 Oktober 2026.

TR

Tim Redaksi Emitenhub

EmitenHub

Baca
Ilustrasi hubungan energi Indonesia dan Singapura terkait pengurangan ekspor gas serta respons Perdana Menteri Lawrence Wong mengenai pemenuhan kontrak komersial.
Market

3 hari yang lalu

Singapura Bereaksi Usai RI Pangkas Ekspor Gas, PM Wong Tegaskan Hak Importir

Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong meminta seluruh pihak memenuhi kontrak komersial pasokan gas setelah Indonesia mengumumkan pengurangan ekspor sebesar 31 BBtud mulai 24 Oktober 2026. Wong menegaskan bahwa importir Singapura akan mengambil langkah untuk melindungi hak dan kepentingannya berdasarkan kontrak. Sementara itu, pemerintah Indonesia tengah mengevaluasi kebijakan ekspor gas dengan mempertimbangkan kebutuhan energi domestik dan hubungan dengan negara mitra.

TR

Tim Redaksi Emitenhub

EmitenHub

Baca →

Artikel Kontrak Gas