Saham

PTRO Rogoh Rp222 Miliar Buat Sewa Gardu Listrik Tambang, Ternyata Punya Prajogo Pangestu!

PT Petrosea Tbk (PTRO) mengucurkan dana jumbo senilai Rp222 miliar untuk menyewa gardu listrik (substation) dari entitas anak CDIA selama 10 tahun ke depan. Fasilitas canggih ini ditujukan untuk mendukung stasiun pengisian daya truk tambang listrik perseroan di wilayah Barito Selatan. Menariknya, transaksi bernilai fantastis ini merupakan transaksi afiliasi, lantaran kedua perusahaan sama-sama bernaung di bawah kendali taipan Prajogo Pangestu.

2 menit membaca
R
Oleh Rio Henanto
Gardu listrik dan stasiun pengisian daya kendaraan tambang listrik milik PT Petrosea Tbk (PTRO) hasil transaksi afiliasi senilai Rp222 miliar.

Gardu listrik dan stasiun pengisian daya kendaraan tambang listrik milik PT Petrosea Tbk (PTRO) hasil transaksi afiliasi senilai Rp222 miliar. (Foto:PTRO)

PT Petrosea Tbk (PTRO) mengambil langkah strategis guna mengakselerasi tren elektrifikasi di ekosistem bisnisnya. Emiten kontraktor tambang ini resmi menyewa fasilitas gardu listrik (substation) beserta infrastruktur pendukungnya dari PT Chandra Investa Prima, yang tak lain merupakan anak usaha dari PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA).

Merujuk pada keterbukaan informasi perseroan pada Jumat (3/7/2026), fasilitas kelistrikan tersebut bakal difungsikan secara optimal sebagai stasiun pengisian daya kendaraan listrik (EV charging station). Infrastruktur vital ini disiapkan khusus untuk menunjang kelancaran kegiatan operasional pengangkutan batu bara PTRO yang berlokasi di wilayah Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

Nilai transaksi penyewaan infrastruktur ini tercatat cukup fantastis, yakni mencapai kisaran Rp1,85 miliar per bulannya. Jika diakumulasikan, total nilai sewa fasilitas tersebut menyentuh angka Rp222 miliar untuk masa tenor selama 10 tahun. Adapun argo masa sewa akan resmi mulai dihitung sejak tanggal penyerahan gardu listrik tersebut secara penuh kepada pihak perseroan.

Manuver penyewaan gardu listrik ini sekaligus menjadi bukti konkret komitmen PTRO dalam mendukung operasional pertambangan yang lebih ramah lingkungan dan berbasis elektrifikasi. Keputusan ini dinilai sangat sejalan dengan tren adopsi kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) yang kini kian masif merambah sektor industri alat berat dan pertambangan di Tanah Air.

Sebagai catatan penting bagi para pelaku pasar, aksi korporasi penyewaan infrastruktur ini masuk ke dalam kategori transaksi afiliasi. Hal tersebut lantaran PTRO dan PT Chandra Investa Prima ternyata berbagi DNA kepemilikan yang sama di posisi puncak.

Kedua entitas perusahaan tersebut memiliki kesamaan pada sosok pemilik manfaat akhir alias ultimate beneficial owner (UBO). Ya, baik PTRO maupun PT Chandra Investa Prima, keduanya sama-sama bernaung di bawah payung gurita bisnis konglomerat terkemuka Tanah Air, yakni Prajogo Pangestu.

Keterikatan afiliasi yang kental ini dinilai makin memperkuat tali sinergi di dalam ekosistem kerajaan bisnis milik taipan energi dan petrokimia tersebut, sekaligus memuluskan langkah PTRO menuju operasional pertambangan hijau yang lebih efisien.

Iklan