Saham

IHSG Anjlok 2,59%, Kiwoom Ungkap Target Penurunan dan Bantah Isu Denda MSCI

Ringkasan Cepat

IHSG ditutup melemah 2,59% ke level 5.936,15 pada Senin (12/10/2026), setelah sempat merosot lebih dari 2,7%. Kiwoom Sekuritas memperingatkan risiko penurunan lanjutan dengan area support di 5.810 dan 5.715, bahkan 5.320 dalam skenario lebih dalam. Analis juga membantah spekulasi mengenai denda MSCI terhadap emiten Indonesia dan menegaskan bahwa MSCI tidak memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi tersebut.

• 3 menit membaca
R
Oleh Rio Henanto
Grafik IHSG melemah 2,59% ke level 5.936,15 dengan analisis teknikal Kiwoom Sekuritas terkait support 5.810 dan isu denda MSCI.

Grafik IHSG melemah 2,59% ke level 5.936,15 dengan analisis teknikal Kiwoom Sekuritas terkait support 5.810 dan isu denda MSCI. (Foto:IHSG)

Emitenhub.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih menghadapi risiko pelemahan lanjutan setelah kehilangan level psikologis 6.000 pada perdagangan Senin (12/10/2026). Meski berhasil memangkas sebagian penurunan, indeks tetap ditutup terkoreksi 2,59% ke posisi 5.936,15.

Sepanjang perdagangan, IHSG sempat merosot lebih dari 2,7% sebelum tekanan jual mereda menjelang penutupan. Dari sisi teknikal, sejumlah level penopang berikutnya menjadi perhatian pelaku pasar.

Head of Research Kiwoom Sekuritas Liza Camelia menjelaskan bahwa sinyal pelemahan IHSG telah terlihat sejak indeks menembus batas bawah parallel channel pada 25 September 2026.

Menurut Liza, analisis yang dipublikasikan sejak 28 September telah memperingatkan risiko penurunan apabila IHSG gagal mempertahankan level 6.000. Saat itu, Kiwoom memproyeksikan indeks dapat bergerak menuju area 5.715.

Dalam analisis terbarunya yang dikutip Selasa (13/10/2026), Liza menempatkan level 5.810 sebagai area support terdekat yang perlu diperhatikan investor.

Apabila level tersebut ditembus, area penopang berikutnya berada di 5.715. Tekanan yang lebih dalam dapat membawa IHSG menguji kisaran 5.700 hingga 5.600, bahkan menuju 5.320 dalam skenario pelemahan lanjutan.

Meski IHSG mengalami koreksi tajam, investor asing justru membukukan pembelian bersih atau net buy sebesar Rp142,75 miliar pada perdagangan Senin (12/10/2026).

Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menjadi tujuan pembelian bersih asing terbesar. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pelemahan indeks tidak disertai penjualan bersih investor asing secara agregat pada hari yang sama.

Kiwoom Bantah Isu Denda MSCI Jadi Penyebab IHSG Anjlok

Di tengah tekanan pasar, muncul spekulasi mengenai kemungkinan pengenaan denda oleh MSCI terhadap sejumlah emiten Indonesia dengan konsentrasi kepemilikan saham tinggi.

Liza menilai isu tersebut tidak tepat dijadikan penjelasan utama atas penurunan IHSG. Menurutnya, arah pelemahan indeks telah teridentifikasi melalui analisis teknikal sebelum rumor tersebut berkembang.

Ia juga memperkirakan pembekuan sejumlah penyesuaian indeks saham Indonesia oleh MSCI masih dapat berlanjut dalam evaluasi November 2026.

Penilaian tersebut berkaitan dengan sejumlah persoalan yang masih perlu diselesaikan pasar modal domestik, terutama transparansi kepemilikan saham dan ketersediaan free float yang benar-benar dapat diperdagangkan.

Selain itu, kemudahan investor dalam memverifikasi komposisi indeks menjadi salah satu aspek penting untuk memulihkan kepercayaan pasar.

Namun, Liza menegaskan bahwa keberlanjutan pembekuan indeks berbeda dengan isu pemberian sanksi denda yang beredar.

"MSCI itu penyedia indeks, bukan regulator atau pengadilan yang bisa mendenda Indonesia. Mereka bisa mengubah bobot, perlakuan saham atau klasifikasi pasar sesuai metodologinya. Dampaknya ke aliran dana bisa besar, tapi itu berbeda dengan denda," jelas Liza.

Sebagai penyedia indeks global, MSCI memiliki kewenangan menentukan metodologi, menyesuaikan bobot saham, dan mengubah klasifikasi pasar. Kebijakan tersebut dapat memengaruhi keputusan investasi dana yang menggunakan indeks MSCI sebagai acuan.

Meski demikian, MSCI tidak memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi administratif berupa denda kepada emiten maupun pasar modal Indonesia.

Liza juga mempertanyakan spekulasi yang menghubungkan penurunan harga saham dengan dugaan aksi pelepasan kepemilikan oleh pemegang saham konglomerasi.

Menurutnya, koreksi harga tidak dapat dijadikan bukti bahwa pemegang saham pengendali atau investor besar sedang melakukan divestasi.

Untuk memastikan perubahan kepemilikan, investor perlu memeriksa data transaksi dan keterbukaan informasi yang disampaikan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sementara itu, apabila terdapat dugaan manipulasi harga atau perdagangan terkoordinasi, penanganannya harus didasarkan pada bukti serta pemeriksaan oleh otoritas yang berwenang.

Dengan demikian, pergerakan IHSG dan perkembangan evaluasi MSCI perlu dilihat secara terpisah. Dari sisi teknikal, area 5.810 dan 5.715 menjadi level yang diperhatikan Kiwoom Sekuritas, sedangkan kelanjutan pembekuan indeks masih menunggu hasil evaluasi MSCI pada November 2026.

Iklan