Emitenhub.com - PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) mempertahankan peringkat idB dengan prospek Negatif untuk PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP), setelah perseroan menunda pembayaran kupon obligasi akibat arus kasnya seret. Sebagai jalan keluar, WSBP mengantongi masa perbaikan (remedial period) 90 hari untuk melunasi kewajiban tersebut.
Penundaan menyangkut kupon ke-8 atas Obligasi I Tahun 2022 dan Obligasi II Tahun 2022 yang jatuh tempo Jumat (25/9/2026). Pemicunya, Cash Flow Available for Debt Service (CFADS) perseroan tidak mencukupi untuk menutup kewajiban itu.
Kendati menunggak, PEFINDO tidak menggolongkan kondisi ini sebagai gagal bayar. Dalam rilis Rabu (30/9/2026), lembaga pemeringkat itu menilai perjanjian homologasi memberi WSBP ruang untuk menyelesaikan kewajiban yang tertunda.
"Kekurangan pembayaran tersebut tidak mengindikasikan potensi gagal bayar, mengingat perjanjian homologasi memperkenankan Perusahaan untuk menyelesaikan kewajiban keuangan yang ditangguhkan berdasarkan ketersediaan CFADS dalam masa perbaikan selama 90 hari," tulis PEFINDO.
Lembaga itu memperkirakan WSBP sanggup menuntaskan kewajibannya sebelum tenggat berakhir. Keyakinan itu berpijak pada rekam jejak kepatuhan perseroan terhadap perjanjian homologasi sejak September 2022, ditambah langkah manajemen mempercepat penagihan piutang demi menebalkan arus kas.
Status ini bisa bergerak dua arah. PEFINDO siap memangkas peringkat bila WSBP gagal membayar kupon sampai tenggat 90 hari habis, atau bila kreditur membatalkan perjanjian homologasi. Sebaliknya, prospek berpeluang naik ke Stabil jika perseroan mampu memperbaiki likuiditas dan arus kas secara berkelanjutan.
Sebagai catatan, WSBP merupakan anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) yang memproduksi beton readymix dan pracetak berkapasitas 3,7 juta ton per tahun. Per 30 Juni 2026, sahamnya dikuasai publik 61,76 persen, disusul WSKT 28,12 persen, PT Intiniaga Sukses Abadi 6,88 persen, dan saham treasuri 3,24 persen.


