Saham

PTPP Gelar RUPO Restrukturisasi Obligasi Rp645 Miliar, Kuorum Terpenuhi

Ringkasan Cepat

PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri B pada 1 September 2026 dengan agenda permohonan persetujuan restrukturisasi utang dalam rangka penyehatan keuangan. Rapat yang dinyatakan sah dan memenuhi kuorum ini dihadiri pemegang obligasi yang mewakili pokok Rp534 miliar atau 82,79% dari total pokok Seri B yang belum dilunasi sebesar Rp645 miliar, dengan hasilnya dinilai akan memengaruhi persepsi risiko

2 menit membaca
R
Oleh Rio Henanto
Ilustrasi PT Pembangunan Perumahan menggelar rapat umum pemegang obligasi untuk restrukturisasi utang dalam penyehatan keuangan

Ilustrasi PT Pembangunan Perumahan menggelar rapat umum pemegang obligasi untuk restrukturisasi utang dalam penyehatan keuangan (Foto:PTPP)

Emitenhub.com - PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri B pada Selasa (1/9/2026), dengan agenda utama permohonan persetujuan restrukturisasi utang dalam rangka penyehatan keuangan perseroan.

Berdasarkan pengumuman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dirilis PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) selaku Wali Amanat pada Rabu (2/9/2026), pelaksanaan RUPO tersebut dinyatakan sah dan memenuhi kuorum.

"RUPO telah dihadiri dan/atau diwakili oleh Pemegang Obligasi dan/atau kuasa Pemegang Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili Pemegang Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri B bernilai pokok Rp534.000.000.000," tulis manajemen BJBR dalam keterbukaan informasi BEI.

Total kehadiran tersebut mencerminkan 82,79% dari jumlah pokok obligasi Seri B yang belum dilunasi PTPP, yaitu sebesar Rp645.000.000.000. Tingkat kehadiran itu telah melampaui ambang batas kuorum sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 10 ayat 5 huruf a.(i) Perjanjian Perwaliamanatan.

Rapat berlangsung secara fisik di Plaza PP Wisma Subiyanto, Jakarta Timur, mulai pukul 10.00 hingga 12.11 WIB.

Jajaran direksi PTPP hadir langsung dalam perhelatan tersebut, antara lain Direktur Keuangan Faizal Rahmad serta Direktur Manajemen Risiko dan Legal Tommy Wiranata Anwar. Adapun Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar bertugas membuat berita acara resmi rapat.

Pengajuan restrukturisasi obligasi senilai Rp645 miliar ini menjadi sorotan pelaku pasar modal domestik, mengingat kepastian skema penyehatan keuangan BUMN karya berkode saham PTPP tersebut berpotensi memengaruhi persepsi risiko utang serta likuiditas emiten sektor konstruksi di Indonesia.

Iklan