Market

Inflasi Transportasi Tembus 4,84 Persen, Bensin dan Tiket Pesawat Jadi Pemicu

Ringkasan Cepat

Inflasi kelompok transportasi menembus 4,84 persen secara tahunan pada September 2026, jauh di atas inflasi umum 3,28 persen, dengan bensin sebagai penyumbang terbesar beraandil 0,31 poin persentase. Tarif angkutan udara mencatat inflasi tahunan 15,25 persen meski secara bulanan justru deflasi akibat masuknya low season, sementara operator angkutan darat menahan tarif demi menjaga permintaan. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai tekanan transportasi berpotensi menguat kembali pada tr

• 5 menit membaca
R
Oleh Rio Henanto
Antrean kendaraan di SPBU dan pesawat di bandara sebagai ilustrasi tekanan inflasi sektor transportasi

Antrean kendaraan di SPBU dan pesawat di bandara sebagai ilustrasi tekanan inflasi sektor transportasi (Foto:GIAA)

Emitenhub.com - Sektor transportasi menjadi beban harga yang menonjol hingga September 2026, mengerek pengeluaran konsumen untuk bensin, tiket pesawat, oli, hingga servis kendaraan. Lonjakan itu mendorong inflasi kelompok transportasi ke 4,84 persen secara tahunan (year on year), jauh di atas inflasi umum 3,28 persen.

Bensin menjadi penyumbang terbesar dengan andil 0,31 poin persentase, disusul tarif angkutan udara 0,10 poin dan pelumas 0,04 poin. Secara keseluruhan, kelompok transportasi menyetor andil 0,58 poin persentase ke inflasi tahunan.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menegaskan tekanan tak hanya datang dari tarif perjalanan. Biaya memiliki dan merawat kendaraan ikut menekan. Inflasi sepeda motor tercatat 3,01 persen, jasa servis 3,54 persen, dan mobil 1,53 persen, masing-masing beradil 0,03 poin persentase.

"Kelompok transportasi secara year on year, ini menyumbang andil inflasi sebesar 0,58%," kata Ateng dalam konferensi pers, Kamis (1/10/2026).

Komposisi inilah yang sebelumnya disoal Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Ia mempertanyakan sejumlah komponen yang menurutnya perlu diperjelas kaitannya dengan transportasi, terutama harga oli dan bahan bakar minyak yang masuk hitungan angkutan darat.

"Seperti harga oli, apakah itu direct atau indirect. Beban itu perkomponen itu tidak berada di ranah kita. Oli, suku cadang, ada komponen yang lain juga. Saya keberatan, kenapa bbm gak dipisahkan dari transportasi. BBM kan dipakai buat yang lain juga, enggak semuanya untuk angkutan darat," katanya.

Sepanjang tahun ini, harga di kelompok transportasi bergerak fluktuatif. Inflasinya 0,58 persen secara tahunan pada awal tahun, lalu melandai ke 0,12 persen pada Februari. Tekanan memuncak saat eskalasi di Timur Tengah, yang mengerek biaya transportasi hingga inflasi kelompok ini menyentuh 5,12 persen pada Juli sebelum perlahan mereda.

Tiket pesawat, saat tarif naik tapi harga turun

Tarif angkutan udara menjadi contoh paling jelas bahwa tekanan biaya dan pergerakan harga tak selalu searah. Secara tahunan, tarif pesawat pada September 2026 masih mencatat inflasi 15,25 persen dengan andil 0,10 poin persentase ke inflasi nasional. Namun secara bulanan, tarifnya justru deflasi.

Anomali itu muncul ketika fuel surcharge pada September naik ke 40 persen dari 30 persen pada Agustus. Pemicunya, berakhirnya libur sekolah menyeret permintaan ke periode low season. Dengan kata lain, harga tiket tidak bergerak linier mengikuti biaya avtur atau komponen biaya maskapai. Permintaan, kapasitas kursi, periode perjalanan, dan sensitivitas harga penumpang sama-sama menentukan ongkos akhir yang dibayar konsumen.

Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Bayu Sutanto menegaskan inflasi tarif 15,25 persen secara tahunan tidak bisa langsung diartikan sebagai kenaikan biaya operasional maskapai dalam besaran yang sama.

"Harga tiket merupakan hasil interaksi antara biaya operasi, nilai tukar, harga avtur, biaya perawatan, kapasitas penerbangan, serta permintaan penumpang," ujarnya.

Tekanan biaya memang nyata. Bayu menyebut kurs dolar AS yang tinggi, harga avtur, dan biaya suku cadang membebani maskapai, dengan sekitar 70 persen biaya operasional memakai dolar AS. Masalahnya, mekanisme penetapan harga tidak selalu meneruskan seluruh kenaikan itu ke penumpang. September jadi buktinya: tarif tahunan masih tinggi, tapi bulanan turun karena masuk low season.

"Karena bukan komoditi makanya mekanisme pricing sangat dinamis.. dengan masuknya low season mulai bulan september mempengaruhi besaran demand sehingga tidak selalu harga tiket rata-rata sejalan/paralel dengan besaran kenaikan biaya," ujar Bayu.

Volatilitas itu tergambar di data BPS. Sepanjang Oktober 2025 sampai September 2026, tarif angkutan udara tujuh kali mencatat inflasi bulanan dan lima kali deflasi. Kementerian Perhubungan sendiri menetapkan fuel surcharge Oktober 2026 tetap di 40 persen, sama seperti September.

Angkutan darat tahan tarif demi jaga permintaan

Beban serupa menekan operator angkutan darat, tapi dengan dilema berbeda: kenaikan biaya sulit diteruskan ke konsumen. Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat Kurnia Lesani Adnan mengatakan pengusaha memilih mengetatkan arus kas ketimbang menaikkan tarif.

"Kami pengusaha sudah imun dengan kondisi inflasi yang terjadi ini, prinsipnya kami hanya bisa menyiasatinya dengan menjaga cashflow dengan ketat saja dulu karena kalau kami menaikkan tarif sensitif pasar langsung terasa penurunan demand-nya," ujarnya.

Konsekuensinya, operator menyesuaikan utilisasi armada dengan permintaan. Salah satu langkahnya menghentikan sebagian operasional, kendati pilihan itu menggerus arus kas perusahaan.

"Yang bisa dan akan kami lakukan hanya menyetop operasional dengan maksud menyesuaikan utilisasi operasi kendaraan walaupun akan berdampak ke cashflow perusahaan," kata Kurnia.

Benang merahnya satu: tekanan biaya transportasi nyata di hulu, tapi tidak otomatis menjelma jadi kenaikan tarif karena permintaan yang rapuh menahan laju harga. Baik maskapai maupun operator darat kini sama-sama menyiasati biaya lewat utilisasi dan arus kas, bukan dengan membebankannya penuh ke penumpang.

Prospek tekanan akhir tahun

Beda dari tiket pesawat, bensin menekan inflasi dari dua sisi sekaligus, tahunan maupun bulanan. Pada September 2026, bensin mencatat inflasi 6,67 persen secara tahunan dengan andil 0,31 poin persentase ke inflasi nasional. Secara bulanan pun masih beradil 0,01 poin persentase, berlawanan dengan tarif pesawat yang justru menyumbang deflasi 0,02 poin.

Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk (BNLI) Josua Pardede mengingatkan angka ini harus dibaca dalam kerangka yang tepat, yakni inflasi kelompok transportasi dalam Indeks Harga Konsumen, bukan inflasi lapangan usaha Transportasi dan Pergudangan dalam produk domestik bruto. Keduanya ukuran berbeda yang kerap tertukar.

"Dalam konteks bensin, oli, tarif angkutan udara, kendaraan, dan jasa pemeliharaan, yang relevan adalah inflasi kelompok transportasi dalam IHK, bukan inflasi lapangan usaha Transportasi dan Pergudangan dalam PDB," ujar Josua.

Ke depan, Josua menilai tekanan transportasi berpotensi menguat lagi pada triwulan IV/2026. Penurunan tarif pesawat September, menurutnya, lebih soal faktor musiman seusai libur sekolah ketimbang tanda biaya transportasi sudah reda.

"Penurunan tarif pesawat pada September lebih merupakan faktor musiman setelah berakhirnya libur sekolah, bukan tanda bahwa tekanan biaya transportasi sudah mereda," katanya.

Dua sumber tekanan ia soroti: harga energi dunia dan kurs rupiah. Pada akhir September, harga Brent berada di sekitar US$106,9 per barel, sementara rupiah sempat menyentuh kisaran Rp18.000 per dolar AS.

Tekanan juga mengintai dari sisi produsen. Indeks Harga Perdagangan Besar September naik 6,76 persen secara tahunan, dengan solar industri, elpiji nonsubsidi, minyak pelumas, dan solar transportasi di antara komoditas yang harganya terkerek. Selama energi global dan rupiah masih bergerak di level ini, beban yang mengintai konsumen pada penghujung 2026 belum benar-benar surut, sekalipun tarif pesawat sempat melandai di September.

Iklan