Sufmi Dasco

Ilustrasi kesepakatan DPR RI mengesahkan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026 dalam rapat paripurna
Nasional

2 minggu yang lalu

DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat 15 Desember 2026

DPR RI menyepakati pembahasan RUU Perampasan Aset dirampungkan dan disahkan paling lambat 15 Desember 2026, sebagaimana dipastikan Ketua Komisi III Habiburokhman dalam rapat paripurna. RUU ini dirancang untuk menjawab rendahnya pemulihan kerugian negara, yang selama ini hanya sekitar 20% dari kerugian riil dalam kasus korupsi, dengan memadukan metode perampasan berbasis putusan pidana (in persona) dan tanpa putusan pidana (in rem).

TR

Tim Redaksi Emitenhub

EmitenHub

Baca
Ilustrasi pertumbuhan laba Bank Rakyat Indonesia pada semester I/2026 yang ditopang kredit UMKM dan kanal digital
Saham

3 bulan yang lalu

IHSG Rebound 4%, Wacana Buyback Saham BUMN Jadi Pemicu Euforia Pasar

IHSG melonjak lebih dari 4% setelah tertekan selama empat sesi beruntun. Pasar merespons positif wacana pembelian kembali saham-saham BUMN yang dinilai memiliki fundamental kuat di tengah tekanan pasar global.

TR

Tim Redaksi Emitenhub

EmitenHub

Baca →

Artikel Sufmi Dasco