pemegang saham BEI

Gedung Bursa Efek Indonesia terkait demutualisasi dan POJK 13 Tahun 2026 tentang pemegang saham bursa
Saham

9 menit yang lalu

Demutualisasi BEI Dibuka, tapi Ada Celah yang Bikin Analis Waswas

POJK Nomor 13 Tahun 2026 resmi membuka jalan demutualisasi Bursa Efek Indonesia. Di atas kertas aturannya kuat, tetapi analis menyoroti celah pada pengecualian kepemilikan di atas 5% serta ruang bagi Danantara, Kemenkeu, dan BI. OJK menegaskan independensi Bursa tetap dijaga lewat fungsi pengawasan.

TR

Tim Redaksi Emitenhub

EmitenHub

Baca

Artikel pemegang saham BEI