Jaminan Sosial

Ilustrasi pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO dan layanan Lapak Asik bagi peserta yang telah berhenti bekerja.
Ekonomi

16 jam yang lalu

Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Hangus? Ini Penjelasan dan Cara Klaimnya

BPJS Ketenagakerjaan memastikan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) tidak akan hangus meskipun peserta belum mengajukan pencairan setelah berhenti bekerja. Saldo tetap tersimpan dan memperoleh hasil pengembangan sesuai ketentuan, tanpa batas waktu pengajuan klaim. Peserta yang memenuhi persyaratan dapat mencairkan JHT melalui aplikasi JMO, layanan Lapak Asik, atau kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

TR

Tim Redaksi Emitenhub

EmitenHub

Baca

Artikel Jaminan Sosial