IUPK

Aktivitas operasional jasa pertambangan di lokasi tambang nikel sebagai ilustrasi aturan baru ESDM
Nasional

17 jam yang lalu

APNI: Aturan Baru ESDM Buka Peluang Besar bagi Jasa Pertambangan Lokal

Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menilai Keputusan Menteri ESDM Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026 yang membatasi penggunaan anak usaha dan afiliasi di jasa pertambangan bisa membuka peluang besar bagi perusahaan jasa lokal. APNI mendorong kejelasan soal bukti penugasan pemerintah dan ketentuan transisi, karena beleid yang berlaku sejak 18 September 2026 ini tidak memuat aturan peralihan secara eksplisit. Aturan mewajibkan pengutamaan penyedia jasa lokal dan menetapkan batas proses permohonan

TR

Tim Redaksi Emitenhub

EmitenHub

Baca

Artikel IUPK