Efisiensi BUMN

Ilustrasi PT Bukit Asam Tbk (PTBA) terkait keputusan pembubaran dan likuidasi anak usaha tidak langsung PT Bukit Multi Properti (BMP) dalam program penataan BUMN oleh Danantara.
Saham

6 hari yang lalu

PTBA Setujui Likuidasi Anak Usaha BMP, Danantara Jadi Alasan Utama

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menyetujui pembubaran dan likuidasi PT Bukit Multi Properti (BMP) pada 31 Oktober 2026. BMP merupakan anak usaha tidak langsung PTBA melalui PT Bukit Multi Investama (BMI), pemilik 99,99% saham BMP. Langkah ini mengikuti kebijakan penataan anak usaha BUMN oleh PT Danantara Asset Management untuk meningkatkan efisiensi dan fokus bisnis inti. PTBA menegaskan keputusan tersebut tidak berdampak pada operasional, keuangan, aspek hukum, maupun kelangsungan usahanya.

TR

Tim Redaksi Emitenhub

EmitenHub

Baca

Artikel Efisiensi BUMN