12 menit yang lalu
Demutualisasi BEI Dibuka, tapi Ada Celah yang Bikin Analis Waswas
POJK Nomor 13 Tahun 2026 resmi membuka jalan demutualisasi Bursa Efek Indonesia. Di atas kertas aturannya kuat, tetapi analis menyoroti celah pada pengecualian kepemilikan di atas 5% serta ruang bagi Danantara, Kemenkeu, dan BI. OJK menegaskan independensi Bursa tetap dijaga lewat fungsi pengawasan.
Tim Redaksi Emitenhub
EmitenHub