6 hari yang lalu
OJK Ungkap Alasan Kasus Saham BREN, CUAN, dan DSSA Masih Disanksi Administratif
OJK menjelaskan alasan penanganan sejumlah pelanggaran pasar modal, termasuk perkara terkait saham BREN, CUAN, dan DSSA, masih menggunakan jalur administratif. Penerapan prinsip una via membuat regulator harus memilih antara sanksi administratif atau pidana, dengan mempertimbangkan peluang pengembalian keuntungan tidak sah kepada investor melalui mekanisme disgorgement.
Tim Redaksi Emitenhub
EmitenHub