Emitenhub - PT Petrosea Tbk (PTRO) bersama entitas anak yang dimiliki sepenuhnya, PT Rekakarsa Karya Nusantara (RKN), mendirikan anak usaha baru bernama PT Kinarya Medika Selaras (KIMS) pada 15 Desember 2025.
Corporate Secretary PTRO, Anto Broto, dalam keterangan tertulis Selasa (16/12/2025), menyampaikan pendirian KIMS bertujuan untuk menjalankan kegiatan usaha di bidang layanan dan aktivitas kesehatan manusia dan sosial, serta aktivitas profesional, ilmiah, teknis, dan perdagangan eceran.
KIMS memiliki modal dasar sebesar Rp4 miliar dengan modal ditempatkan dan disetor Rp1 miliar. Komposisi pemegang saham terdiri dari PT Petrosea Tbk sebesar 99,90% dan PT Rekakarsa Karya Nusantara sebesar 0,10%.
Anto Broto menyampaikan pendirian KIMS diharapkan memberikan dampak positif dalam mendukung operasional perseroan. Langkah ini juga menjadi wujud pengembangan dan implementasi diversifikasi usaha PT Petrosea Tbk.
Perseroan, lanjut Anto, secara konsisten akan terus mengupayakan penciptaan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham serta pemangku kepentingan lainnya.
Ia menegaskan transaksi pendirian KIMS bukan merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Meski demikian, transaksi tersebut tergolong sebagai transaksi afiliasi yang tidak memerlukan persetujuan rapat umum pemegang saham.


