Emitenhub.com - PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) berhasil meraih fasilitas kredit sindikasi senilai USD150 juta dari bank swasta dalam dan luar negeri. Langkah ini memperkuat posisi likuiditas perseroan untuk mendukung operasional dan ekspansi di sektor tambang emas.
Perseroan menandatangani perjanjian fasilitas kredit bergulir tersebut pada Jumat, 10 April 2026. Pinjaman berlaku hingga satu tahun ke depan.
Kreditur yang terlibat antara lain Kasikornbank Public Company Ltd, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), PT Bank Danamon Tbk (BDMN), serta PT Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS) sebagai mandated lead arrangers. PT Bank Central Asia Tbk bertindak sebagai agen fasilitas.
Suku bunga yang berlaku adalah margin 2 persen per tahun ditambah suku bunga acuan majemuk harian. Perjanjian ini akan jatuh tempo pada 10 April 2027.
PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) menegaskan tidak ada jaminan aset yang diberikan perseroan dalam fasilitas kredit sindikasi senilai USD150 juta tersebut.
Transaksi ini tergolong material. Nilainya mencapai 39,38 persen dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian tahun 2025.
Dana pinjaman akan digunakan untuk membiayai belanja modal, pembiayaan internal grup termasuk penyertaan modal, serta kebutuhan modal kerja.
PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) memperoleh sumber pendanaan yang efisien melalui fasilitas kredit sindikasi tersebut. Langkah ini mendukung keberlanjutan operasional grup perseroan.
Per 31 Desember 2025, utang berbunga Merdeka Gold tercatat Rp3,6 triliun. Ekuitas perseroan mencapai Rp6,4 triliun. Debt to equity ratio (DER) berada di level 0,68 kali.


