Emitenhub.com - PT Petrosea Tbk (PTRO) menyiapkan penambahan modal melalui skema rights issue dengan menerbitkan maksimal 170 juta saham baru. Aksi korporasi emiten yang tergabung dalam Grup Barito tersebut ditujukan untuk memperkuat struktur permodalan sekaligus mendukung pendanaan proyek rekayasa dan konstruksi.
Berdasarkan keterbukaan informasi pada Kamis (15/10/2026), jumlah saham baru yang akan diterbitkan setara dengan maksimal 1,69% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan sebelum pelaksanaan aksi korporasi.
Saham baru tersebut memiliki nilai nominal Rp5 per lembar. Namun, nilai nominal tersebut bukan harga pelaksanaan rights issue, yang masih akan ditetapkan dalam tahapan berikutnya.
Manajemen Petrosea menjelaskan bahwa saham hasil penambahan modal akan memiliki hak yang sama dengan saham perseroan yang telah beredar, termasuk hak suara dan hak memperoleh dividen.
Dana yang diperoleh melalui penambahan modal direncanakan untuk mendukung pendanaan proyek-proyek yang sedang dikerjakan PTRO, terutama pada segmen rekayasa dan konstruksi.
Melalui tambahan modal tersebut, perseroan berharap dapat memperkuat kapasitas pendanaan untuk menjalankan proyek sekaligus menunjang pengembangan kegiatan usaha.
Rights Issue PTRO Berpotensi Dilusi 1,66%
Penerbitan maksimal 170 juta saham baru berpotensi mengurangi persentase kepemilikan pemegang saham lama yang tidak menggunakan haknya dalam rights issue.
Dalam keterbukaan informasi, Petrosea memperkirakan potensi dilusi mencapai maksimal 1,66% apabila seluruh saham baru diterbitkan.
Dilusi terjadi karena jumlah saham beredar bertambah, sementara jumlah saham yang dimiliki investor yang tidak berpartisipasi tetap sama.
Meski demikian, persentase dilusi tersebut relatif terbatas dibandingkan jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan sebelum aksi korporasi.
Manajemen menyatakan penambahan modal diharapkan dapat meningkatkan ekuitas serta memperbaiki struktur permodalan perusahaan.
"Rencana PMHMETD diharapkan dapat meningkatkan ekuitas Perseroan dan memperkuat struktur permodalan Perseroan, sehingga mendukung pertumbuhan dan pendapatan perseroan di kemudian hari," demikian pernyataan manajemen PTRO.
Adapun besaran dana yang berpotensi dihimpun belum dapat dihitung secara pasti karena harga pelaksanaan saham baru belum diumumkan.
Nilai dana yang diperoleh nantinya akan bergantung pada harga pelaksanaan serta jumlah saham yang diterbitkan dalam aksi korporasi tersebut.
RUPSLB Petrosea Dijadwalkan 23 November 2026
Sebelum melaksanakan rights issue, Petrosea akan meminta persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada 23 November 2026 dengan agenda persetujuan penambahan modal melalui mekanisme pemberian hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD).
Apabila memperoleh persetujuan pemegang saham, perseroan akan melanjutkan proses dengan mengajukan pernyataan pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan demikian, pelaksanaan rights issue masih bergantung pada persetujuan RUPSLB dan pemenuhan ketentuan pasar modal yang berlaku.
Sementara itu, saham PTRO ditutup melemah 4,85% atau turun Rp200 menjadi Rp3.920 per saham pada perdagangan Kamis (15/10/2026).
Penurunan tersebut terjadi pada hari yang sama dengan pengumuman rencana penambahan modal. Namun, belum dapat dipastikan apakah pergerakan harga saham berkaitan langsung dengan rencana rights issue yang disampaikan perseroan.
Investor masih perlu mencermati pengumuman berikutnya mengenai harga pelaksanaan, jadwal perdagangan hak memesan efek terlebih dahulu, serta nilai dana yang akan dihimpun Petrosea.
Rincian tersebut akan menentukan besaran kebutuhan dana bagi pemegang saham yang ingin mempertahankan persentase kepemilikannya setelah penerbitan saham baru.


