Saham

Sukuk DAAZ Rp378 Miliar Resmi Tercatat di BEI, Imbal Hasil hingga 10,25%

Ringkasan Cepat

PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) resmi mencatatkan Sukuk Wakalah I Tahun 2026 di Bursa Efek Indonesia pada 13 Oktober 2026 dengan nilai emisi Rp378,035 miliar. Sukuk tersebut terdiri atas dua seri dengan target imbal hasil ekuivalen 9% dan 10,25% per tahun. Dana penerbitan akan digunakan untuk membiayai modal kerja PT Indo Lautan Energi (ILE), terutama pembelian BBM jenis solar.

• 3 menit membaca
R
Oleh Rio Henanto
Pencatatan Sukuk Wakalah Daaz Bara Lestari I Tahun 2026 senilai Rp378,035 miliar di Bursa Efek Indonesia dengan imbal hasil hingga 10,25% per tahun.

Pencatatan Sukuk Wakalah Daaz Bara Lestari I Tahun 2026 senilai Rp378,035 miliar di Bursa Efek Indonesia dengan imbal hasil hingga 10,25% per tahun. (Foto:DAAZ)

Emitenhub.com - PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) memperoleh pendanaan melalui penerbitan Sukuk Wakalah Daaz Bara Lestari I Tahun 2026 untuk mendukung bisnis perdagangan bahan bakar minyak (BBM) anak usahanya. Instrumen syariah tersebut mulai tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (13/10/2026).

Perseroan sebelumnya menawarkan sukuk dengan target penghimpunan dana maksimal Rp500 miliar. Berdasarkan informasi pencatatan terbaru, nilai emisi yang terealisasi mencapai Rp378,035 miliar dan terbagi dalam dua seri.

Dana hasil penerbitan setelah dikurangi biaya emisi akan disalurkan kepada PT Indo Lautan Energi (ILE). Pembiayaan tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja, terutama pembelian BBM jenis minyak solar.

Sukuk DAAZ Tawarkan Imbal Hasil 9% hingga 10,25%

Berdasarkan prospektus penawaran umum, sukuk wakalah diterbitkan dengan nilai penawaran sebesar 100% dari jumlah dana modal investasi.

Dalam struktur penawaran awal, perseroan menetapkan nilai penjaminan penuh (full commitment) sebesar Rp129 miliar. Jumlah tersebut terdiri atas Seri A senilai Rp69 miliar dan Seri B sebesar Rp60 miliar.

Sementara itu, sisa penawaran maksimal Rp371 miliar menggunakan skema penjaminan kesanggupan terbaik (best effort). Melalui mekanisme tersebut, sukuk yang tidak terserap investor tidak wajib diterbitkan oleh perseroan.

Setelah proses penawaran, informasi pencatatan menunjukkan nilai emisi Seri A mencapai Rp215,11 miliar dengan target imbal hasil ekuivalen 9% per tahun. Seri ini akan jatuh tempo pada 22 Oktober 2027.

Adapun Seri B tercatat sebesar Rp162,925 miliar dengan target imbal hasil 10,25% per tahun. Jangka waktu instrumen tersebut mencapai tiga tahun dengan tanggal jatuh tempo 12 Oktober 2029.

Pembayaran imbal hasil kedua seri dilakukan setiap tiga bulan sejak tanggal emisi. Pembayaran pertama dijadwalkan pada 12 Januari 2027.

Pengembalian dana modal investasi dilakukan sekaligus pada akhir tenor masing-masing seri melalui mekanisme bullet payment.

Dana Sukuk DAAZ Dialokasikan untuk Pembelian Solar

Seluruh dana bersih hasil penerbitan sukuk akan digunakan DAAZ untuk memberikan pembiayaan kepada ILE. Penyaluran dana direncanakan selesai paling lambat 31 Desember 2026.

ILE akan memanfaatkan pembiayaan tersebut untuk membeli minyak solar dari PT Tri Wahana Universal (TWU). Pengadaan mengacu pada perjanjian Nomor 006/HSD/TWU-ILE/XI/2025 yang ditandatangani pada 11 November 2025 dan berlaku hingga 31 Desember 2026.

Harga pembelian solar diperkirakan sebesar Rp16.129 per liter. Dalam skenario penghimpunan dana maksimal Rp500 miliar, perseroan merencanakan pengadaan hingga 31.000 kiloliter solar.

Volume tersebut merupakan batas perencanaan berdasarkan target pendanaan awal. Jumlah aktual yang dapat dibeli bergantung pada dana bersih hasil penerbitan dan kebutuhan modal kerja ILE.

Pengadaan solar menjadi bagian dari rencana perdagangan ILE sepanjang 2026 yang diproyeksikan mencapai 550.000 kiloliter.

Seluruh solar yang diperoleh akan diperdagangkan kembali sesuai kegiatan usaha utama ILE. Penggunaan dana dilakukan secara bertahap mengikuti kebutuhan operasional hingga berakhirnya tenor sukuk.

Perseroan mengharapkan tambahan pembiayaan tersebut dapat mendukung volume penjualan ILE dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan konsolidasian DAAZ.

Pembiayaan Menggunakan Akad Musyarakah

Penyaluran dana kepada ILE dilakukan berdasarkan Akad Musyarakah Nomor 010/DBLLGL/V/2026 tertanggal 25 Mei 2026 beserta perubahannya.

Rencana penggunaan dana telah memperoleh pernyataan kesesuaian syariah dari Tim Ahli Syariah pada tanggal yang sama.

Penerbitan instrumen tersebut mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 18/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk dengan memperhatikan ketentuan POJK Nomor 40 Tahun 2025.

Berdasarkan skema pembiayaan, ILE wajib mengembalikan seluruh dana kepada DAAZ sebelum jatuh tempo masing-masing seri. Pengembalian tersebut selanjutnya digunakan perseroan untuk memenuhi kewajiban pembayaran kepada pemegang sukuk.

Sukuk Wakalah Daaz Bara Lestari I Tahun 2026 juga memperoleh peringkat idA(sy) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO).

Adapun penawaran umum telah memperoleh pernyataan efektif pada 29 September 2026. Masa penawaran berlangsung pada 1-7 Oktober, dilanjutkan penjatahan pada 8 Oktober 2026.

Distribusi sukuk secara elektronik dilakukan pada 12 Oktober 2026 sebelum pencatatan perdana di BEI pada 13 Oktober 2026.

Dengan selesainya penerbitan sukuk, DAAZ memperoleh tambahan sumber pendanaan bagi kegiatan perdagangan solar ILE. Realisasi penggunaan dana akan bergantung pada kebutuhan modal kerja dan pelaksanaan pembelian bahan bakar sesuai rencana perseroan.

Iklan