Saham

UNVR Selesaikan Buyback Rp285 Miliar! Borong 168,7 Juta Saham, Masih Simpan sebagai Tresuri

PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) telah menyelesaikan aksi buyback dengan membeli 168.766.700 lembar saham senilai Rp285,05 miliar. Pembelian dilakukan secara bertahap sejak Juli hingga September 2025 dengan harga rata-rata antara Rp1.665 hingga Rp1.703 per saham. Hingga kini seluruh saham hasil buyback masih berstatus tresuri dan belum dijual kembali ke pasar.

2 menit membaca
R
Oleh Rio Henanto
Pelaksanaan pembelian kembali saham PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR)

Pelaksanaan pembelian kembali saham PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) (Foto:UNVR)

Emitenhub.com - PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) telah menyelesaikan aksi korporasi pembelian kembali saham. Perseroan memborong sebanyak 168.766.700 lembar saham dengan total dana mencapai Rp285,05 miliar.

Sekretaris Perusahaan UNVR Mario Abdi Amrillah menyampaikan laporan hasil pelaksanaan buyback tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan. Aksi ini merujuk pada keterbukaan informasi yang dipublikasikan pada 31 Juli 2025.

“Berikut kami sampaikan laporan hasil pelaksanaan pembelian kembali saham dan laporan perkembangan pengalihan kembali saham hasil pembelian kembali per tanggal 30 Oktober 2025,” kata Mario dalam keterbukaan informasi.

Manajemen UNVR menyediakan pagu dana maksimal Rp2 triliun untuk aksi korporasi ini. Dari total anggaran tersebut, dana yang telah digunakan mencapai Rp285.050.478.271.

Berdasarkan laporan, transaksi pembelian saham dilakukan secara bertahap sejak Juli hingga September 2025. Harga rata-rata pembelian terendah tercatat Rp1.665 per saham pada 9 September 2025. Harga pembelian tertinggi mencapai Rp1.703 per saham pada 23 September 2025.

Meski proses pembelian telah selesai, UNVR belum melepas kembali saham hasil buyback ke pasar. Hingga periode laporan 30 Juni 2026, jumlah saham yang dialihkan atau dijual masih nihil.

Direktur UNVR Neeraj Lal menjelaskan seluruh saham tersebut saat ini masih berstatus sebagai saham tresuri. Belum ada dana yang diperoleh kembali dari hasil penjualan saham buyback.

“Sisa saham yang wajib dialihkan kembali 168.766.700,” tulis Neeraj dalam laporan perkembangan pengalihan saham hasil buyback.

Aksi buyback ini dilakukan UNVR di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. Langkah tersebut merujuk pada Surat OJK No. S-17/D.04/2025 tanggal 18 Maret 2025 yang mengizinkan pembelian kembali saham tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham.

Secara akumulasi, pembelian saham dilakukan dalam 13 kali transaksi. Transaksi terbesar terjadi pada 31 Juli 2025 dengan volume 38.500.000 lembar saham atau setara 0,101 persen dari jumlah saham tercatat di Bursa Efek Indonesia.

Iklan