Saham

TRIM Tambah 206,86 Juta Saham ENRG Senilai Rp206,86 Miliar Lewat Reverse Repo

Ringkasan Cepat

PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) mencatat penambahan kepemilikan sebanyak 206,86 juta saham PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) melalui transaksi reverse repo pada 12 Oktober 2026. Transaksi senilai sekitar Rp206,86 miliar tersebut meningkatkan porsi kepemilikan TRIM dari 11,92% menjadi 12,68%. Namun, penambahan saham melalui reverse repo tidak otomatis menunjukkan akumulasi investasi jangka panjang karena melibatkan perjanjian pembelian kembali efek.

• 2 menit membaca
R
Oleh Rio Henanto
Ilustrasi transaksi reverse repo PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) atas 206,86 juta saham Energi Mega Persada (ENRG) senilai Rp206,86 miliar.

Ilustrasi transaksi reverse repo PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) atas 206,86 juta saham Energi Mega Persada (ENRG) senilai Rp206,86 miliar. (Foto:ENRG)

Emitenhub.com - PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) mencatat penambahan kepemilikan sebanyak 206,86 juta saham PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) melalui transaksi reverse repurchase agreement (reverse repo). Transaksi yang berlangsung pada 12 Oktober 2026 tersebut memiliki nilai sekitar Rp206,86 miliar berdasarkan harga Rp1.000 per saham.

Berdasarkan laporan perubahan kepemilikan saham yang disampaikan pada Rabu (14/10/2026), jumlah saham ENRG yang tercatat atas nama Trimegah Sekuritas meningkat dari 3.223.347.222 saham menjadi 3.430.204.922 saham.

Sejalan dengan transaksi tersebut, porsi hak suara TRIM di ENRG bertambah dari 11,92% menjadi 12,68%, atau meningkat 0,76 poin persentase.

Trimegah Sekuritas melaporkan transaksi tersebut dengan tujuan reverse repo. Seluruh saham yang dicatat merupakan saham biasa dengan status kepemilikan langsung.

Meski memiliki lebih dari 12% hak suara ENRG, TRIM menyatakan tidak berstatus sebagai pemegang saham pengendali perusahaan migas tersebut.

Kepemilikan ENRG Bertambah melalui Transaksi Reverse Repo

Penambahan saham ENRG oleh Trimegah Sekuritas dilakukan melalui mekanisme reverse repo, yang memiliki karakteristik berbeda dari pembelian saham biasa di pasar.

Dalam transaksi reverse repo, suatu pihak menerima efek dengan kesepakatan untuk menjualnya kembali sesuai persyaratan yang diperjanjikan.

Karena itu, peningkatan jumlah saham yang tercatat atas nama TRIM tidak serta-merta menunjukkan akumulasi investasi jangka panjang sebagaimana pembelian saham biasa tanpa perjanjian pembelian kembali.

Berdasarkan harga transaksi Rp1.000 per saham, sebanyak 206.857.700 saham ENRG yang berpindah kepemilikan memiliki nilai sekitar Rp206,86 miliar.

Laporan keterbukaan informasi tersebut tidak memerinci jangka waktu perjanjian reverse repo, pihak lawan transaksi, maupun ketentuan pembelian kembali saham.

Trimegah Sekuritas juga tidak mengungkapkan tujuan komersial lain di luar keterangan reverse repo yang tercantum dalam laporan kepemilikan.

Trimegah Sekuritas Laporkan Kepemilikan 12,68% Saham ENRG

Dalam dokumen yang disampaikan kepada otoritas pasar modal, Trimegah Sekuritas menyatakan tidak memiliki kedudukan sebagai anggota direksi maupun dewan komisaris Energi Mega Persada.

Perusahaan juga menegaskan statusnya bukan sebagai pengendali ENRG meskipun jumlah saham yang tercatat dalam kepemilikannya mencapai sekitar 3,43 miliar lembar.

Pelaporan tersebut dilakukan berdasarkan Pasal 2 Ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 4 Tahun 2024 mengenai laporan kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka dan aktivitas menjaminkan saham.

Ketentuan tersebut mengatur kewajiban penyampaian informasi perubahan kepemilikan saham oleh pihak yang memenuhi kriteria pelaporan.

Dengan transaksi terbaru ini, kepemilikan langsung Trimegah Sekuritas di ENRG tercatat mencapai 12,68% per 12 Oktober 2026.

Namun, karena penambahan saham berasal dari mekanisme reverse repo, perubahan kepemilikan tersebut perlu dibaca sesuai karakteristik transaksi pembiayaan berbasis efek, bukan sebagai bukti adanya keputusan investasi permanen pada saham ENRG.

Iklan