Nasional

Pemerintah Racik Strategi Perkuat Daya Saing Industri Tekstil di Tengah Serbuan Impor Murah

Pemerintah menyiapkan strategi menyeluruh untuk memperkuat daya saing industri tekstil dan produk tekstil (TPT) mulai dari perluasan akses pasar, modernisasi mesin, akses pembiayaan LPEI, hingga penguatan UMKM. Di tengah 46 perjanjian dagang yang tersedia, industri masih dibelit ketergantungan bahan baku impor dan serbuan produk impor murah di platform digital yang menekan pelaku usaha mikro.

5 menit membaca
R
Oleh Rio Henanto
Ilustrasi strategi pemerintah memperkuat daya saing industri tekstil nasional di tengah tekanan bahan baku impor dan produk impor murah

Ilustrasi strategi pemerintah memperkuat daya saing industri tekstil nasional di tengah tekanan bahan baku impor dan produk impor murah (Foto:ZATA)

Emitenhub.com - Pemerintah menyiapkan strategi menyeluruh untuk memperkuat daya saing industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di tengah pergeseran lanskap perdagangan global. Langkahnya tidak berhenti di perluasan akses pasar, tetapi juga menjangkau modernisasi mesin hingga penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Persoalannya, akses pasar ekspor yang kian terbuka belum sepenuhnya termanfaatkan. Industri nasional masih dibelit biaya produksi tinggi, ketergantungan bahan baku impor, mesin berumur tua, hingga keterbatasan pembiayaan. Manfaat dari beragam kesepakatan yang telah dijalin RI pun masih dibayangi kemampuan industri memenuhi standar baru negara tujuan, sekaligus tekanan produk impor murah di pasar domestik.

Deputi Menteri Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edi Pambudi mengatakan akses pasar internasional bagi produk Indonesia kini semakin terbuka lewat berbagai perjanjian perdagangan. Setidaknya pemerintah telah mengantongi sekitar 46 perjanjian perdagangan yang bisa dimanfaatkan pelaku usaha untuk memperluas pasar ekspor.

Menurutnya, pembukaan pasar saja tidak cukup bila industri nasional belum sanggup memenuhi standar baru yang diterapkan negara tujuan ekspor. Ia memerinci sederet persyaratan non-tarif yang kini menjadi penentu, mulai dari aturan asal bahan baku (rules of origin), keterlacakan produk (traceability), kepatuhan terhadap praktik ketenagakerjaan, sampai aspek keberlanjutan dan ekonomi sirkular.

Ada satu kalimat kutipan Edi di paragraf pertama yang secara tata bahasa agak berantakan (khas transkrip lisan). Aku rapikan supaya enak dibaca tanpa mengubah maknanya, tapi tetap dalam tanda kutip. Kalau kamu lebih suka kutipan verbatim persis apa adanya, bilang saja nanti aku kembalikan.

"Yang paling penting adalah bagaimana mendiversifikasi rantai pasok, supaya bahan baku tidak bergantung pada satu pemasok dan tidak mengalami keterlambatan. Kalau sekarang porsinya sedang naik turun, itu juga bisa disesuaikan. Ini menjadi PR kita," ujar Edi dalam Seminar Nasional Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Edi menambahkan, peningkatan daya saing industri TPT juga menuntut pembenahan sejumlah persoalan struktural di dalam negeri. Ia menyebut biaya logistik nasional yang masih tinggi, harga energi dan gas, ketergantungan pada bahan baku impor, serta mesin produksi berumur tua sebagai tantangan yang mesti segera dituntaskan.

"Tarif 0 saja ini tidak cukup," tegasnya.

Pemerintah, kata Edi, juga akan mendorong masuknya investasi untuk membangun industri bahan baku di dalam negeri agar ketergantungan impor bisa ditekan. Selain itu, modernisasi mesin produksi dipandang penting untuk mengerek produktivitas industri.

Perhatian pemerintah juga tertuju pada akses pembiayaan. Edi mengakui pelaku industri TPT masih kesulitan memperoleh modal kerja, kendati permintaan produk Indonesia di pasar global tetap tinggi.

"Padahal kita tahu tekstil, alas kaki, garment Indonesia ini lagi dicari di seluruh pasar. Justru itulah yang sebenarnya kita usahakan bagaimana supaya industri ini bisa tumbuh cepat," katanya.

Di sisi lain, Direktur Fasilitas Ekspor dan Impor Kementerian Perdagangan Bayu Wicaksono menyebut tingkat pemanfaatan perjanjian dagang oleh pelaku usaha hingga tahun lalu baru sekitar 73%. Artinya, masih ada ruang untuk menggenjot penggunaan fasilitas tarif preferensi dan akses pasar.

Kran Pembiayaan LPEI dan Restrukturisasi Mesin Dibuka Kembali

Pada forum yang sama, Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian Taufik Bawazier menuturkan pemerintah telah membuka akses pembiayaan lewat Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sekaligus menghidupkan lagi program restrukturisasi mesin.

"Untuk pembiayaan, kemarin Pak Menteri Keuangan juga dengan pertemuan ini sudah siap. LPEI bisa dimanfaatkan oleh Bapak-Ibu semua. Dan dia sudah membuka untuk restrukturisasi mesin," ujarnya.

Kemenperin turut menyiapkan bantuan bagi perusahaan yang berekspansi lewat pengadaan mesin baru. Tahun ini program tersebut ditargetkan menjangkau 33 perusahaan industri.

Bagi Taufik, transformasi teknologi sudah menjadi kebutuhan mendesak. Industri tekstil global kini bergerak ke arah otomatisasi, digitalisasi, serta pengembangan material fungsional yang mampu menjawab kebutuhan pasar.

Data Kemenperin menunjukkan sekitar 52% produksi tekstil dunia saat ini dikuasai Cina, sementara pangsa Indonesia baru sekitar 3,5%. Dominasi itu, menurutnya, tak lepas dari investasi besar pada otomatisasi pabrik dan pemanfaatan teknologi digital.

"Industri manufaktur kita harus berubah menjadi manufaktur yang presisi, mengubah material menjadi material yang fungsional sesuai kebutuhan pasar," katanya.

Serbuan Produk Impor Murah di Lapak Digital Menekan UMKM

Di sisi lain, pemerintah mengakui pemulihan industri belum sepenuhnya menetes ke pelaku usaha skala mikro dan kecil.

Asisten Deputi Produksi dan Digitalisasi Usaha Kecil Kementerian UMKM Ali Alkatiri mengungkapkan subsektor tekstil pada kelompok usaha mikro dan kecil masih mencatatkan pertumbuhan negatif 0,46%. Adapun industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki terkontraksi 4,7%.

"Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan bersama," ujarnya.

Ali menilai tekanan terbesar bersumber dari membanjirnya produk impor murah di platform perdagangan elektronik, yang membuat produk UMKM sulit bersaing. Berdasarkan survei Kementerian UMKM, harga hijab produksi UMKM rata-rata Rp32.000 per unit, sedangkan produk impor sejenis bisa dijual sekitar Rp12.000. Pakaian impor bahkan dilego sekitar Rp20.000 per potong, dan pakaian bekas impor dipasarkan sekitar Rp300.000 untuk 15 potong.

Karena itu, Kementerian UMKM mendorong peningkatan kapasitas pelaku usaha, percepatan digitalisasi, hingga penguatan perlindungan pasar domestik. Menurut Ali, pasar dalam negeri yang besar harus menjadi fondasi penguatan industri nasional sebelum melebarkan sayap ekspor.

"Pasar dalam negeri sebenarnya sangat besar. Jangan sampai kita mikir keluar yang dalam negeri kita digempur habis-habisan," katanya.

Ali juga menyingkap baru sekitar 4,1% UMKM Indonesia yang tembus ke rantai pasok global, sementara 56,2% sisanya belum terintegrasi dengan ekonomi digital. Untuk mempercepat transformasi itu, Kementerian UMKM tengah mengembangkan platform Sapa UMKM yang memadukan layanan legalitas, pembiayaan, pelatihan, dan pendampingan digital dalam satu ekosistem.

Senada, Ketua Umum Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) Anne Patricia Sutanto menyebut industri TPT Indonesia kini bernilai ekonomi sekitar US$40 miliar. Nilai itu terbagi atas pasar domestik sekitar US$29 miliar dan ekspor sekitar US$11 miliar. Sayangnya, besarnya pasar dalam negeri tersebut masih didominasi bahan baku impor.

"Tapi dari US$29 miliar domestik itu rata-rata 80% nilai tambahnya dari impor. Dan itu yang sebenarnya ingin kita ubah," tegas Anne.

Ketergantungan pada impor memang tak bisa dipangkas sepenuhnya, sebab sebagian bahan baku dipakai kembali untuk menghasilkan produk ekspor bernilai tambah. Kendati begitu, Anne menilai porsi kandungan lokal perlu terus dinaikkan agar manfaat ekonominya lebih banyak mengalir di dalam negeri. Ia menuturkan pelaku industri telah memasang target jangka panjang mengerek skala industri TPT nasional menjadi sekitar US$100 miliar pada 2035, bersumber dari pasar domestik sekitar US$60 miliar dan ekspor US$40 miliar.

Meski begitu, ia berharap pertumbuhan pasar domestik tak lagi disetir bahan baku impor seperti sekarang. "Kalau bisa US$60 miliar itu 50% berasal dari domestik Indonesia, bukan lagi 80% impor," katanya.

Iklan