Emitenhub.com - Perseroan menyatakan tambahan fasilitas kredit investasi akan digunakan untuk membiayai belanja modal pembangunan homepass, termasuk Customer Premises Equipment (CPE) serta sarana dan prasarana pendukung operasional lainnya.
Namun, fasilitas tersebut tidak digunakan untuk pembangunan homepass layanan Fixed Wireless Access (FWA) beserta CPE dan sarana pendukung yang terkait dengan FWA.
Dengan tambahan pendanaan tersebut, Moratelindo menargetkan percepatan pembangunan jaringan guna memperluas konektivitas digital di Indonesia, khususnya di wilayah-wilayah strategis.
"Transaksi ini merupakan bagian dari strategi pendanaan jangka panjang Perseroan untuk mendukung pengembangan pembangunan jaringan homepass termasuk CPE, beserta sarana dan prasarana pendukungnya dan mendorong percepatan pembangunan konektivitas digital di Indonesia, khususnya di wilayah-wilayah strategis," jelas manajemen.
Berdasarkan pokok-pokok perjanjian, tambahan fasilitas kredit investasi tersebut memiliki jangka waktu maksimal 7 tahun sejak penandatanganan perjanjian kredit. Periode tersebut sudah termasuk grace period maksimal satu tahun.
Dalam perjanjian tersebut, Moratelindo juga memberikan sejumlah agunan dan/atau jaminan kepada BCA.
Di antaranya berupa jaminan fidusia atas aset yang dibiayai melalui fasilitas kredit investasi, yaitu homepass beserta peralatannya dan hasil klaim asuransi. Nilai penjaminan tersebut minimal sebesar 125% dari jumlah pokok fasilitas kredit investasi.
Selain itu, terdapat pula akta gadai atas beberapa jenis rekening milik perseroan di BCA.


