Emitenhub.com - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) kembali melaksanakan pembelian kembali saham atau buyback mulai Senin (19/10/2026). Aksi korporasi ini dijadwalkan berlangsung hingga 21 Oktober 2026 sebagai kelanjutan dari program pembelian saham yang sebelumnya direalisasikan pada April dan Juni 2026.
Manajemen BCA menyatakan langkah tersebut mencerminkan keyakinan perseroan terhadap fundamental bisnis sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung stabilitas pasar modal Indonesia.
Pelaksanaan buyback mengacu pada persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025.
Dalam keterangan resmi pada Senin (19/10/2026), manajemen menjelaskan bahwa program pembelian kembali saham telah memperoleh persetujuan untuk dilaksanakan selama 12 bulan, terhitung sejak 12 Maret 2026 hingga 11 Maret 2027.
Dengan demikian, periode transaksi pada 19–21 Oktober 2026 merupakan bagian dari program buyback yang telah disetujui sebelumnya, bukan program baru yang memerlukan persetujuan terpisah.
Buyback BBCA Berlanjut hingga Maret 2027
BCA menjelaskan bahwa periode pelaksanaan buyback berdasarkan keputusan RUPST berlangsung sampai 11 Maret 2027. Namun, perseroan dapat mengakhiri program tersebut lebih awal dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perseroan juga menegaskan komitmen untuk menjalankan aksi korporasi sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Dalam pelaksanaannya, manajemen akan mempertimbangkan perkembangan kondisi pasar sebelum melakukan transaksi pembelian kembali saham.
Langkah tersebut memberikan ruang bagi BCA untuk menyesuaikan pelaksanaan buyback dengan dinamika perdagangan selama periode yang telah disetujui pemegang saham.
BCA Pastikan Buyback Tidak Berdampak Material pada Kinerja
Dari sisi keuangan, manajemen BCA memperkirakan pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak material terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan usaha perseroan.
BCA juga menegaskan bahwa keputusan pelaksanaan buyback tetap mempertimbangkan kondisi pasar dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
"Manajemen BCA akan senantiasa memperhatikan dinamika pasar dalam pelaksanaan buyback," demikian pernyataan perseroan.
Program pembelian kembali saham ini melanjutkan transaksi yang telah dilakukan BCA pada April dan Juni 2026. Perseroan kembali memanfaatkan periode pelaksanaan yang telah disetujui untuk melakukan pembelian saham pada Oktober 2026.
Meski demikian, jumlah saham yang akan dibeli pada periode 19–21 Oktober serta nilai dana yang dialokasikan untuk transaksi tersebut tidak dirinci dalam informasi yang disampaikan.
Realisasi pembelian kembali saham BBCA akan bergantung pada transaksi yang dilakukan perseroan selama periode pelaksanaan, dengan tetap mengacu pada keputusan RUPST dan ketentuan pasar modal yang berlaku.


