Janu Putra Sejahtera

Ilustrasi saham AYAM milik Janu Putra Sejahtera yang terkena status UMA dari BEI di tengah lonjakan harga
Saham

3 jam yang lalu

Saham AYAM Melonjak 19,5% Sebulan, Kena Sorot UMA dari Bursa Efek Indonesia

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan status Unusual Market Activity (UMA) pada saham PT Janu Putra Sejahtera Tbk (AYAM) setelah menemukan indikasi pola transaksi di luar kebiasaan. BEI mengimbau investor lebih berhati-hati dan mencermati keterbukaan informasi perseroan, di tengah lonjakan harga saham AYAM yang telah melesat 19,5% sejak akhir Juli 2026 dengan kapitalisasi pasar Rp1,96 triliun.

TR

Tim Redaksi Emitenhub

EmitenHub

Baca

Artikel Janu Putra Sejahtera