Saham

SSIA Tebar 235 Juta Saham Baru, Pemegang Saham Terancam Dilusi 4,77%

SSIA berencana menerbitkan hingga 235,26 juta saham baru melalui skema PMTHMETD untuk program MESOP. Jika seluruh opsi dieksekusi, kepemilikan pemegang saham lama berpotensi terdilusi hingga 4,77%.

3 menit membaca
R
Oleh Rio Henanto
SSIA berencana menerbitkan 235 juta saham baru melalui program MESOP

SSIA berencana menerbitkan 235 juta saham baru melalui program MESOP Foto:SSIA)

Emitenhub.com - PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) berencana melaksanakan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dalam rangka menjalankan program Management and Employee Stock Option Plan (MESOP).

Melalui aksi korporasi tersebut, Perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 235,26 juta saham baru atau setara 5% dari modal ditempatkan dan disetor penuh saat ini.

Manajemen menjelaskan program MESOP bertujuan meningkatkan keterlibatan serta menyelaraskan kepentingan manajemen dan karyawan dengan kepentingan pemegang saham dalam jangka panjang.

Saat ini, jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh SSIA tercatat sebanyak 4,71 miliar saham. Apabila seluruh saham dalam program MESOP diterbitkan, maka jumlah saham Perseroan akan meningkat menjadi sekitar 4,94 miliar saham.

Manajemen SSIA menjelaskan program MESOP tersebut dirancang untuk meningkatkan rasa kepemilikan karyawan terhadap Perseroan sekaligus menyelaraskan kepentingan manajemen dengan pemegang saham.

Perseroan menilai langkah tersebut dapat mendorong peningkatan kinerja, produktivitas, serta mempertahankan talenta dan karyawan berprestasi dalam jangka panjang.

Untuk memperoleh persetujuan atas rencana tersebut, SSIA akan mengajukan PMTHMETD dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 19 Juni 2026 di Hotel Gran Meliá, Jakarta.

Adapun harga pelaksanaan saham dalam program MESOP akan ditetapkan paling sedikit sebesar 90% dari rata-rata harga penutupan saham SSIA selama 25 hari bursa berturut-turut di pasar reguler sebelum pengajuan pencatatan saham baru dilakukan.

Pelaksanaan hak opsi dalam program MESOP akan dilakukan secara bertahap sebagai berikut:

  • Tahap I: Mulai 1 November 2026 dan 1 Mei 2027 (masing-masing selama 30 hari bursa)

  • Tahap II: Mulai 1 Mei 2027 dan 1 November 2027 (masing-masing selama 30 hari bursa)

  • Tahap III: Mulai 1 Mei 2028 dan 1 November 2028 (masing-masing selama 30 hari bursa)

Secara keseluruhan, periode pelaksanaan hak opsi direncanakan berlangsung sejak November 2026 hingga Juni 2031. Saham baru yang diterbitkan melalui program ini akan memiliki hak yang sama dengan saham yang telah beredar, termasuk hak atas dividen dan hak suara dalam RUPS.

Perseroan menyebut pelaksanaan penuh program MESOP berpotensi menimbulkan dilusi kepemilikan bagi pemegang saham eksisting. Jika seluruh hak opsi dieksekusi, maka kepemilikan pemegang saham saat ini akan terdilusi sekitar 4,77%.

Dana yang diperoleh dari program tersebut akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan, mendukung kebutuhan operasional, serta pengembangan usaha. Selain itu, hingga 50% dana yang dihimpun dapat dialokasikan kepada entitas anak dalam bentuk penyertaan modal maupun pinjaman.

Direktur SSIA, Sonny Satia Negara, menegaskan seluruh informasi yang disampaikan terkait rencana PMTHMETD dan program MESOP telah disusun secara lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Setiap informasi material terkait Rencana Transaksi yang terdapat dalam Keterbukaan Informasi ini adalah benar dan tidak terdapat fakta material lain yang tidak diungkapkan,” tulis manajemen dalam dokumen resmi Perseroan.

Manajemen menjelaskan sebagian dana yang diperoleh dari program tersebut juga dapat digunakan untuk mendukung pengembangan sejumlah entitas anak, antara lain PT Suryacipta Swadaya (SCS), PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRC), dan PT Surya Internusa Hotels (SIH).

Melalui langkah ini, Perseroan berharap dapat memperkuat struktur permodalan grup sekaligus mendukung ekspansi bisnis di sektor kawasan industri, properti, konstruksi, dan perhotelan.

Sebagai informasi, SSIA saat ini menjalankan kegiatan usaha melalui sejumlah anak perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan kawasan industri, properti komersial, jasa konstruksi, hingga perhotelan.

Corporate Secretary SSIA, Yulean, menambahkan keterbukaan informasi tersebut merupakan perubahan atas dokumen yang sebelumnya telah disampaikan pada 13 Mei 2026. Perseroan menegaskan komitmennya untuk mematuhi seluruh ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia dalam pelaksanaan aksi korporasi tersebut.

Iklan